19 PPKS Terjangkau Penertiban di Jaktim
Sebanyak 19 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berhasil dijangkau
petugas gabungan dalam penertiban yang dilakukan Kamis (9/2) malam. Seluruhnya langsung dimasukkan ke dalam Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II Ceger.Seluruhnya dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II Ceger.
Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, untuk wilayah Jakarta Timur kegiatan ini dilakukan enam lokasi. Yakni Jalan Matraman Raya tepatnya di kawasan Gunung Antang. Kemudian di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Bekasi Timur, Jalan Alu Alu, Jalan Balai Pustaka dan Pemuda.
"Total ada 19 PPKS yang berhasil diamankan dalam razia tadi malam. Seluruhnya langsung dibawa ke panti sosial di Ceger untuk dilakukan pembinaan," ujar Budhy, Jumat (10/2)
Satpol PP Gelar Goes to School di CipayungMenurut Budhy, mereka yang terjangkau kegiatan ini terdiri dari 'masing-masing tiga 'Pak Ogah dan "Manusia Gerobak", satu pengamen, empat suspec PSK, dan delapan PPKS.
"Razia ini melibatkan 60 personel gabungan Satpol PP, Sudin Sosial Jakarta Timur dibantu unsur TNI/Polri," bebernya.
Disebutkan, pelaksanaan razia PPKS ini mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Surat Tugas Satpol PP DKI Nomor e-0058/AT.13.01 Tentang Pelaksanaan Penertiban PPKS di wilayah ibukota.
Untuk mendukung kegiatan razia gabungan itu, pihaknya mengerahkan enam unit kendaraan operasional (KDO) Satpol PP, dua unit truk dan dua unit mobil operasional Sudin Sosial Jakarta Timur.